Jakarta - Komisi I DPR bersama Kemenlu mulai membahas rencana pembukaan konsulat jenderal RI di Palestina. Menlu Marty Natalegawa, sebagaimana informasi dari Dubes Palestina, pembukaan kantor perwakilan RI di sana tetap harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah Israel.
"Informasi yang diterima melalui Dubes Palestina untuk Indonesia, pendirian kantor perwakilan RI di Ramallah saat ini harus mendapat persetujuan pemerintah Israel," kata Menlu Marty Natalegawa dalam rapat bersama komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Bila akhirnya izin itu diberikan, maka perlu diingat bahwa dalam hubungan diplomatik berlaku asas resiprositas (timbal balik). Itu artinya Indonesia tidak ada alasan menolak pendirian kantor perwakilan resmi Israel di Jakarta atau kota lainnya. Ini pula yang berlaku kepada Tunisia dan Maroko.
"Memang Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi mereka membuka kantor di Indonesia (jika Indonesia disetujui membuka konsulat di Palestina -red). Sama seperti Tunisia dan Maroko," ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini perwakilan asing untuk Palestina dapat dibagi menjadi tiga kelompok, tergantung pada tingkat pengakuan negara pengirim terhadap Palestina.
"Pertama negara dan perwakilan yang memiliki representative office berkedudukan di Palestina, yakni sebanyak 35 negara dan 1 perwakilan Uni Eropa. Dari negara tersebut, dua negara di antaranya Maroko dan Tunisia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," jelas Marty.
"Kedua, negara yang memiliki kedutaan besar di negara-negara sekitar dengan akreditasi tambahan Palestina, ada 14 negara. Ketiga adalah negara-negara yang membuka kantor konsulat jenderal di Yerussalem di bawah kedubes mereka di Tel Aviv, yaitu 10 negara," lanjutnya.
Hingga saat ini pembahasan antara Kemenlu dengan komisi I masih membicarakan kemungkinan skenario lain untuk membuka konsulat di Palestina tanpa izin Israel dan gantinya dengan Israel membuka konsulat di Indonesia.
"Kita memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara de facto, tapi kita memiliki hubungan bisnis salah satunya jumlah kunjungan kita ke Yerussalem," kata anggota komisi I F Golkar, Tantowi Yahya.
"Mungkinkah kita menempuh skenario lain dengan membuka semacam Indonesia corner di Palestina tanpa seizin Israel?" lanjut mantan MC ini.
http://m.detik..com/news/read/2012/1...-seizin-israel
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.