Featured Video

Home » » RUU KPK Resmi Dihentikan

RUU KPK Resmi Dihentikan

Written By remi on Wednesday, October 17, 2012 | 9:07 PM

Kaskus - The Largest Indonesian Community - BERITA DAN POLITIK
Bicara tentang politik dan berita terbaru baik dalam atau luar negeri. Tulisan yang terdapat di dalam section ini adalah di luar tanggung jawab Kaskus
RUU KPK Resmi Dihentikan
Oct 18th 2012, 03:17




JAKARTA - Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi di DPR, rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan dan dicabut dari Prolegnas 2012.

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, seluruh fraksi di DPR memutuskan agar pembahasan revisi UU institusi tindak kejahatan korupsi itu ditutup.

"Dari sembilan fraksi yang mengungkapkan pandangan mini, semuanya mengatakan menghentikan pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 untuk dihentikan," kata Ignatius, seusai rapat pleno Baleg, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.

Selain dihentikan dari penggodokan, seluruh fraksi juga meminta agar revisi UU KPK itu segera dicabut dari Prolegnas 2012. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Baleg akan memanggil pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk pencabutan revisi UU tersebut.

"Secepatnya kami akan mengundang Menkumham untuk mencabut daftar UU KPK di Prolegnas untuk dicabut. Ini berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi," jelas Ignatius...


http://www.iyaa.com/berita/nasional/...5096_1124.html
______
manjur juga pidato SBY :cendols

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Blogger Themes