Featured Video

Home » » Bantai 16 Warga Afghanistan, Tentara AS Bisa Dihukum Mati

Bantai 16 Warga Afghanistan, Tentara AS Bisa Dihukum Mati

Written By remi on Wednesday, November 14, 2012 | 7:21 PM


Rabu,14 November 2012
Washington, - Seorang tentara Amerika Serikat dituduh membantai 16 warga desa di Afghanistan. Prajurit bernama Sersan Robert Bales tersebut akan diadili di pengadilan militer dan bisa diancam hukuman mati.

Namun keluarga Bales bersikeras bahwa pria itu tidak bersalah. Pengacara Bales pun menyinggung tentang peran alkohol, narkoba dan stres dalam tragedi tersebut.

Usai menggelar hearing pra-sidang, para jaksa mengecam pembantaian "keji dan mengerikan" yang terjadi pada Maret lalu tersebut. Hearing tersebut berlangsung selama 8 hari keji di pangkalan militer AS di sebelah selatan Seattle.

"Berdasarkan kebrutalan dan sifat kejahatan tersebut, maka rekomendasi kami adalah untuk melanjutkan ke sidang pengadilan militer," kata jaksa Mayor Rob Stelle di pangkalan Joint Base Lewis-McChord di pinggiran Tacoma, Washington seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (14/11/2012).

"Dikarenakan sifat keji dan brutal kejahatan tersebut, kami minta agar hukuman mencakup berbagai berbagai hukuman, termasuk hukuman mati," imbuhnya.

Bales menghadapi 16 dakwaan pembunuhan, 6 dakwaan percobaan pembunuhan, 7 dakwaan penyerangan, 2 dakwaan penggunaan narkoba dan 1 dakwaan minum alkohol. Sebanyak 17 dari 22 korban Bales adalah wanita dan anak-anak, dan nyaris semuanya ditembak di bagian kepala.

Bales diduga meninggalkan kampnya di distrik Panjwayi di bagian selatan Provinsi Kandahar pada 11 Maret malam untuk melakukan pembantaian tersebut. Pria berusia 39 tahun itu juga diduga membakar sejumlah mayat korbannya. (detiknews..com)
http://utusanriau.com/news/detail/11...i#.UKLesuRQE3k
koment TS= kasus yg terungkap ini hanya puncak dari gunung Es saja.
berat kemungkinan si tentara itu diklaim mengidap gangguan jiwa kemudian dirawat di pelihara, dikasih makan minum dan tempat tinggal gratis dengan uang rakyat di fasilitas negara yang bernama penjara cuma beberapa tahun saja

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Blogger Themes