Featured Video

Home » » Inggris Izinkan Perkawinan Gay di Gereja

Inggris Izinkan Perkawinan Gay di Gereja

Written By remi on Saturday, December 8, 2012 | 2:01 AM

Kaskus - The Largest Indonesian Community - Berita Luar Negeri
Tempat diskusi mengenai berita dari luar negeri.
Inggris Izinkan Perkawinan Gay di Gereja
Dec 8th 2012, 09:40

LONDON-Pemerintah Inggris minggu depan bakal mengumumkan kebijakan membolehkan pasangan cinta sejenis menikah di gereja dan rumah ibadah lainnya.

Hal itu diungkapkan pejabat setempat pada Jumat (7/12) meski Perdana Menteri David Cameron menegaskan tidak akan memaksakan kelompok agama apa pun untuk menggelar perkimpoian tersebut.

Menteri Kebudayaan Maria Miller mengungkapkan hal ini sudah diusulkan pemerintah dalam konsultasi dengan parlemen awal tahun ini. Pemerintah Inggris meminta setiap kelompok agama sepatutnya juga melayani perkimpoian cinta sejenis.

Usulan ini mendapat tentangan keras dari Gereja Inggris dan Katolik Roma, termasuk sejumlah anggota dari partai konservatif pimpinan Cameron. Karena itu, Miller menekankan tidak ada satu kelompok agama pun yang diwajibkan memimpin perkimpoian kaum gay atau lesbian.

"Saya adalah penganut utama perkimpoian. Tapi saya tidak mau kaum gay dikecualikan dari kelembagaan ini," ujar PM Cameron kepada wartawan, Jumat (7/12).

"Namun, mari saya jelaskan lagi, jika ada gereja, sinagog, atau masjid yang tidak mau melayani perkimpoian sejenis, ya tidak perlu dipaksa melakukannya. Hal itu jelas ada di undang-undang, ini adalah putusan bebas dari anggota parlemen. Saya akan mendukungnya," papar Cameron.

Pasangan cinta sejenis telah diakui untuk menikah secara sipil sejak tahun 2004, tapi para pendukungnya terus menekan agar diberikan hak yang sama dengan pasangan heteroseksual. Gereja Inggris dalam usulannya di konsultasi publik Juni 2012 menyatakan melegalkan perkimpoian gay akan merusak tradisi dari tata cara perkimpoian yang diakui negara.

Komunitas kaum gay (Quaker) menyambut gembira keputusan ini. Mereka sudah mengkampanyekan hal ini sejak tahun 2009. Keputusan ini membuat setiap perkimpoian cinta sejenis di ruang pertemuan Quaker menjadi sah di mata negara. "Kami menunggu untuk diakui secara hukum. Buat para Quaker ini adalah isu kebebesan beragama dan kami tidak ingin memaksakan ke pihak lain," ujar penata musik Paul Parker.

Juru bicara pemerintah menambahkan, pemerintah berkomitmen membuat perkimpoian sipil yang setara dan hasil dari konsultasi publik akan diumumkan minggu depan. "Konvensi hak asasi manusia Eropa telah menjadi kebebasan beragama dan kami akan menjalankan dan melindunginya melalui peraturan hukum yang amat jelas," pungkasnya. bst

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=b...800998ecf8427e

masih nekat aja wong sudah di larang

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Blogger Themes