Featured Video

Home » » Biksu berpesta menggunakan narkoba, pistol, dan film porno

Biksu berpesta menggunakan narkoba, pistol, dan film porno

Written By remi on Saturday, December 8, 2012 | 3:02 AM

Kaskus - The Largest Indonesian Community - Berita Luar Negeri
Tempat diskusi mengenai berita dari luar negeri.
Biksu berpesta menggunakan narkoba, pistol, dan film porno
Dec 8th 2012, 10:41

AYUTTHAYA - Dua biksu ditahan polisi karena telah berperilaku tidak senonoh dengan menggunakan pil methamphetamin (sabu-sabu), minuman keras, film porno, dan pistol.

Polisi berkata, Phra Suksawad Sutiyano (nama sebenarnya Suksawad Sawaengkar), 31 tahun, dan Phra Ponsit Prapatoh (nama sebenarnya Ponsit Santatponlakarn), 42 tahun ditangkap ketika sedang minum bir dan menonton film porno di Wat Phra Ngam.

Polisi juga menemukan 3 pil sabu-sabu dan pistol berisi 2 peluru di tempat tinggal biksu tersebut.

Sesudah tertangkap, biksu itu mengaku telah menggunakan pil sabu-sabu sebelum berpesta. Mereka berkata, pemuda lokal menjual narkoba itu kepada mereka dengan harga 150 Bath sebutir.

Polisi menyerbu tempat tinggal Suksawad setelah menerima pengaduan dari orang kampung dan Pusat Pengawasan Narkotika (ONCB) mengenai kelakuan buruk biksu tersebut.

Polisi mengatakan kedua biksu tersebut akan dikeluarkan oleh Phra Kru Sukit Sungkagorn, pimpinan wihara Wat Phra Ngam, dan kemudian dibawa ke tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 18 Oktober di provinsi Chon Buri, polisi juga menyerbu sebuah kuil dan menangkap lima biksu saat berpesta menggunakan alkohol, narkoba, dan wanita di tempat mereka tinggal.

Polisi menyita obat paraphernalia, tablet methamphetamin, alkohol, film porno, pisau, dan sebuah pistol.

Kelima biksu tersebut dikeluarkan dari kuil dan ditahan polisi.

Bangkok Post

Rupanya para biksu juga ingin mengikuti zaman ternyata

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Blogger Themes